(Humas MTsN 29 Jakarta Timur) Selasa, 22 Maret 2022, sehubungan dengan SK kadis No. 1363 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada masa pandemi Covid-19 dan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, maka MTsN 29 Jakarta Timur pada hari ini telah melaksanakan kegiatan Activity Case Finding (ACF) atau Skrinning Swab PCR pada siswa/i dan juga seluruh guru dan staff yang ada di lingkungan MTsN 29 Jakarta Timur.
Kegiatan ACF atau Skrinning Swab PCR ini dilaksanakan di Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon dengan sasaran sekitar 67 orang di mulai dari pukul 08.30 – 11.30 WIB. Harapan dari diadakannya kegiatan ACF atau Skrinning Swab PCR adalah untuk mencegah penularan Covid-19 yang ada di lingkungan MTsN 29 Jakarta Timur. (SI)