Sejarah Osim (Organisasi Siswa Intra Madrasah) MTsN 29 Jakarta Timur
Pengertian OSIM (Organisasi Siswa Intra Madrasah)
OSIM (Organisasi Siswa Intra Madrasah) merupakan suatu organisasi bersifat intra madrasah, mencakup seluruh siswa siswi yang berada dilingkungan Madrasah. Karena banyaknya jumlah siswa dan siswi yang ada dilingkungan madrasah, maka dibentuklah sebuah Struktur Kepengurusan yang bertugas untuk mengurus dan mengendalikan kegiatan siswa yang dipandu dan dibina oleh Guru Pembinanya.
Anggota OSIM adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIM.
A. Fungsi dan Peran OSIM
- Sebagai Wadah
OSIM merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.
- Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIM dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIM mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIM ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungsi preventif OSIM akan terwujud apabila fungsi OSIM sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
B. Landasan Hukum
- Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
- Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan.
- Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.